TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban telah mencabut laporan polisi terhadap dokter residen RSHS Priguna Anugerah Pratama (31).
Menurut penasehat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot, pencabutan laporan dilakukan sebelum adanya penangkapan pada 23 Maret 2025.
“Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan. Itu sudah dilakukan keluarga klien kami,” ujar Gumilang, Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan pihak keluarga korban telah dilakukan sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Meski begitu, proses hukum terus berjalan lantaran telah ditangani oleh pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dokter PPDS Unpad: Keluarga Korban Cabut Laporan, Proses Hukum Tetap Berlanjut?"
Baca: Respons Dedi Mulyadi seusai Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien: Lebih Seram dari Hantu
Baca: Fakta Kasus Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien: Pelaku Berdalih Cek Darah lalu Bius Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.