Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Gresik, Pengusaha dan Sopir Truk Dituntut Ganti Rugi oleh PT KAI

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Willy Abraham
TRIBUN-VIDEO.COM - PT KAI Daop 8 Surabaya akan proses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut.

PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan Surabaya, Jawa Timur yang menewaskan asisten masinis pada Selasa (8/4/2025). (*)

# kecelakaan # kereta api # pt kai # commuter line # gresik

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda