Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim - Willy Abraham
TRIBUN-VIDEO.COM - PT KAI Daop 8 Surabaya akan proses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut.
PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan Surabaya, Jawa Timur yang menewaskan asisten masinis pada Selasa (8/4/2025). (*)
# kecelakaan # kereta api # pt kai # commuter line # gresik
Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Gresik, Pengusaha dan Sopir Truk Dituntut Ganti Rugi oleh PT KAI
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.