TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter residen dari Program PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku mendekati korban berinisial FH (21) dengan alasan pemeriksaan darah.
Ia kemudian membawa korban dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuju Gedung MCHC lantai 7 RSHS.
Dalam proses tersebut, pelaku diduga menyuntikkan cairan tidak diketahui ke tubuh korban sebanyak 15 kali hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Setelah siuman, korban mengalami rasa nyeri di bagian tubuh tertentu dan mengaku merasa telah dilecehkan.
Polda Jabar mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan sejak 23 Maret 2025.
Sementara itu, pihak Unpad dan RSHS Bandung menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Licik Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Korban ke Lantai 7 dengan Dalih Cek Darah
Baca: Ayah Wanita Korban Rudapaksa Dokter Residen Priguna Meninggal di RSHS Bandung sebelum Kasus Viral
Baca: Ayah Korban Rudapaksa Dokter Cabul Meninggal, Sempat Kritis di RSHS Bandung saat Anak Dilecehkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.