Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Ditangkap, Kemenkes Blacklist Pelaku Seumur Hidup

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dikecam oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebagai langkah tegas, Kemenkes pun memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya dalam keterangannya pada Rabu (9/4).

Azhar mengatakan, pihaknya mengembalikan sepenuhnya pelaku pada Universitas Padjajaran (Unpad) yang jadi tempat pelaku menempuh pendidikan.

Adapun saat ini pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan jadi tersangka.

Priguna ditangkap di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret lalu.

Aksi bejat pria berusia 31 tahun tersebut dilakukan di Gedung MCHC lantai tujuh pada 18 Maret sekira pukul 01.00 WIB.

Modus yang digunakan Priguna adalah melakukan prosedur medis.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter PPDS Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dikeluarkan dan Di-blacklist Seumur Hidup


Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda