2 Maling Motor di Linggasari Ciamis Dibekuk Sat Reskrim Polres Ciamis, Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM- Dua pria asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diringkus jajaran Polres Ciamis setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Rancah. 

Keduanya menggunakan modus merusak kunci kontak dan memasukkan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga terkait pencurian yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Kertajaga, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda