Laporan wartawan Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM- Dua pria asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diringkus jajaran Polres Ciamis setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Rancah.
Keduanya menggunakan modus merusak kunci kontak dan memasukkan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan milik korban.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga terkait pencurian yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Kertajaga, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.