Laporan wartawan Tribun Batam - Ronnye Lodo Laleng
TRIBUN-VIDEO.COM-Petugas karcis di lokasi wisata Telaga Biru, Busung ditangkap polisi karena mencabuli seorang perempuan di Bintan.
Dia ditangkap di teman kerjanya di Busung, Kabupaten Bintan.
Pelaku berinisial EM, dia merupakan warga Bintan. Dia ditangkap Satreskrim Polsek Bintan Timur pada 5 Maret 2025, tanpa ada perlawanan.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi melalui Panit lll Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, mengatakan pelaku ditangkap sebab sudah melakukan pencabulan.
"Korban berinisial NA, dia sudah dewasa dan kini masih trauma," kata Salamun, Senin (7/4/2025).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.