Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan baru terhadap provinsi yang dipimpinnya.
Setelah menghapus denda pajak kendaraan, kini Dedi akan menggratiskan pembayaran pajak dan biaya balik nama bagi kendaraan milik swasta dan pemerintah yang masih berpelat nomor luar Jawa Barat.
Kabar gembira tersebut disampaikan Dedi lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya menggratiskan biaya pajak dan balik nama bagi kendaraan yang masih berpelat nomor luar Jabar pada 2025.
Baca: Viral Prabowo Jemput Asisten Pribadinya di Bengkulu Pakai Pesawat Kepresidenan, Ternyata Gegara Ini
"Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN)," tutur Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Dedi pun meminta perusahaan swasta maupun pemerintah memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik.
Ia menyebut, kebijakan itu akan mulai berlaku pada 9 April sampai 30 Juni 2025.
"Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025," imbuh dia.
Baca: Presiden Prabowo: Kalau Ada Korupsi Langsung Rekam Saja, Biar Mereka Jera!
Dedi tak ingin kendaraan dari luar datang dan merusak jalan di Jawa Barat, namun pajaknya masih di provinsi lain.
Oleh karena itu, dirinya menggratiskan pajak untuk tahun 2025 dan biaya balik nama.
Sedangkan biaya lain-lain seperti PPN, STNK, dan BPKB tetap dikenakan biaya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar, Plus Gratis Pajak Tahun Ini"
# Dedi Mulyadi # Biaya Balik Nama # kendaraan # Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.