Update Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA oleh Ajudan Kapolri, Korban Memaafkan namun dengan Syarat

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Anggun Absari

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Video - Putri Dwi Arrini
TRIBUN-VIDEO.COM - Update soal kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, berakhir dengan damai.

Ipda Endry Purwa Sefa yang merupakan pelaku pemukulan menyampaikan permintaan maaf kepada Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025).

Endry mengaku bahwa sikap kasarnya terhadap wartawan adalah tindakan yang tak profesional dan tidak humanis.

Ia menyampaikan penyesalannya dengan berharap mampu bertindak lebih kompeten lagi sebagai seorang anggota Polri.

Baca: Jurnalis di Semarang Dipukul Ajudan Kapolri di Tengah Liputan Mudik, Polri Selidiki Dugaan Kekerasan

Sementara itu sebagai korban, Zaezar mengaku telah menerima permintaan maaf dari anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.

Akan tetapi ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri guna mencegah terulanganya kejadian yang sama di kemudian hari.

Sebelumnya diketahui bahwa ajudan Kapolri itu melakukan pemukulan terhadap jurnalis pada Sabtu (5/4) kemarin.

Pemukulan itu terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah. (*)

# ajudan # kapolri # kekerasan # jurnalis

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda