Laporan wartawan Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM-Pelaku pembunuhan di Bakauheni diamankan saat pulang lebaran ke rumah orangtuanya.
Polres Lampung Selatan menggelar pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan atau tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggal dunia, di aula GWL, Jumat (4/4/2025).
Ungkap kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.