Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru sepekan keluar dari penjara, seorang warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus kembali berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya pria tersebut nekat membunuh tetangganya sendiri saat tengah melayat pada Selasa (1/4) siang.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra saat dikonfirmasi mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban bernama Larang karena dendam.
Menurut Reyendra, Larang dan pelaku Arman pernah memiliki masalah terkait batas tanah pada 2024.
Baca: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Cimahi, Ditangkap saat Isi Bensin di SPBU
Pria berusia 70 tahun itu kemudian melaporkan Arman ke pihak kepolisian karena mendapat ancaman.
Arman kemudian menjalani masa penahanan di Lapas Watampone selama empat bulan dan baru bebas pada 22 Maret lalu.
Arman pun dendam pada Larang hingga memutuskan untuk menghabisinya sepekan setelah bebas.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit seusai diserang secara brutal oleh pelaku.
Namun sayangnya nyawa korban tak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Adapun pelaku kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Motif Arman Tega Parangi Larang Hingga Tewas di Bone Sulsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.