Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bali - I Made Wira Adnyana
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial, sejumlah keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped harus diamankan kepolisian ke Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025).
Warga yang dievakuasi merupakan keluarga yang sebelumnya dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang oleh banjar adat setempat.
Ada 34 warga yang dievakuasi, terdiri dari tujuh kepala keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.