DEDI MULYADI BERI Uang Rp 1,5 Juta Uuntuk Sopir Angkot, Bakal Sanksi Jika Beroperasi saat Lebaran

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kebijakan soal sopir angkot yang beroperasi di Puncak Bogor dan Cianjur.

Demi kelancaran mudik Lebaran 2025, Dedi Mulyadi meminta para sopir angkot tidak beroperasi selama seminggu terhitung saat lebaran 2025.

Para sopir angkot itu pun menerima uang kompensasi sejumlah Rp 1,5 juta dari Gubernur Jawa Barat tersebut.

Uang tersebut diberikan Dedi Mulyadi sebagai bentuk ganti rugi selama tak beroperasi sepekan.

Namun, tak percuma memberikan uang kompensasi tersebut.

Baca: GEGER! KADES di Bogor Palak THR Rp 165 Juta Jelang Idul Fitri, Rencana Bagikan Amplop ke 200 Orang

Dedi Mulyadi akan memberikan sanksi tegas bagi sopir angkot melanggar perjanjian dan kebijakan tersebut.

Tak dipungkiri mungkin uang tersebut tak akan cukup sehingga sopir angkot tetap ngeyel beroperasi saat lebaran.

Lewat Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Bogor akan ada tindakan tegas kepada para sopir angkot yang masih beroperasi pada saat lebaran.

"Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan tindakan tegas kepada sopir angkot yang beroperasi di kawasan Puncak, Cisarua pada saat momen lebaran," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (30/3/2025).

Tak tanggung-tanggung ancaman sanksi yang dijatuhkan tidak main-main apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan penindakan dengan catatan pencabutan trayek.

Baca: Presiden Prabowo Open House di Istana, Undang Jokowi hingga Megawati, Masyarakat Boleh Ikut

“Kami akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kami kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar maka akan kami eksekusi langsung," ujar Hengky.

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, kata Hengky, Dishub akan menurunkan 25 personelnya ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug," ucapnya.

Instruksi Dedi Mulyadi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak ingin ada jatuh korban saat lebaran karena kemacetan di jalur Puncak Bogor.

Mantan Bupati Purwakarta itu kini sibuk menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemacetan.

Dia menyadari bahwa selama itu salah satu faktor terjadinya kemacetan di jalur Puncak Bogor adalah angkutan kota (angkot).

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan," paparnya, Kamis (27/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Dedi Mulyadi langsung mengagendakan bertemu sopir angkot.

“Untuk itu, hari ini kami akan bertemu dengan seluruh sopir angkot," tuturnya.

Dia mengatakan, Pemprov Jabar akan meliburkan angkutan umum yang ada di wilayah Puncak Bogor dan sekitarnya.

“Dan rencananya mereka akan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri," tegasnya.

Dengan meliburkan sopir angkot, kata Dedi, jalur kendaraan akan kosong.

"Sehingga jalur-jalurnya akan menjadi kosong dan mengurangi kemacetan," ucapnya.

Dedi menerangkan, supir angkot tetap bisa liburan karena akan mendapat stimulus.

Tentunya selama libur, mereka bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal untuk mereka," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Uang Rp 1,5 Juta Sudah Dibayarkan, Dedi Mulyadi Sanksi Tegas Sopir Angkot Puncak Bogor yang Langgar

#Lebaran # Sopir Angkot # DEDI MULYADI

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda