TRIBUN-VIDEO.COM -- Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku Kelasi Satu J, seorang oknum TNI AL, semakin menguat.
Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Pazri, menyampaikan tiga bukti yang menunjukkan bahwa Kelasi Satu J telah merencanakan aksinya.
1. Pembelian Tiket Pesawat
Bukti pertama yang diungkapkan Pazri adalah pembelian tiket pesawat ke Banjarbaru oleh Kelasi Satu J menggunakan nama orang lain.
"Dia membeli tiket dengan nama orang lain," jelas Pazri, Sabtu (29/3/2025).
2. Penghilangan Barang Bukti
Bukti kedua adalah tindakan Kelasi Satu J yang diduga menghilangkan barang bukti, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Juwita.
"KTP Juwita dihancurkan," ungkap Pazri.
Baca: Tampang Oknum TNI J Terduga Pembunuh Wartawan Perempuan di Banjarbaru, Belum Jadi Tersangka
3. Penyewaan Mobil
Bukti ketiga adalah penyewaan mobil oleh Kelasi Satu J sebelum bertemu dengan Juwita.
"Ada sewa mobil dan di dalam mobil eksekusinya," tambah Pazri.
Ia menduga bahwa Juwita dieksekusi di dalam mobil tersebut.
Pazri menegaskan bahwa dugaan pembunuhan ini semakin kuat dengan adanya pengakuan dari Kelasi Satu J, meskipun motifnya masih dalam proses penyidikan.
"Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," kata Pazri.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 3 Bukti Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Pembelian Tiket Pesawat hingga Beli Tiket Pesawat
#pembunuhan # oknum tni # Banjarbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.