Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menangapi terkait namanya yang diseret dalam sidang nota keberatan atau eksepsi kasus atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Menanggapi hal itu, Jokowi mengaku tidak masalah dan sudah biasa namanya terseret.
Hal itu disampaikan saat ditemui di kediamannya Solo, Jawa Tengah pada Kamis (27/3/2025).
Sebelumnya diketahui, dalam sidang eksepsi itu, Hasto mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi sejak Agustus 2023 dan semakin menguat jelang pemecatan Jokowi oleh PDIP serta pada masa-masa setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada saat itu, Hasto mengaku ada utusan dari pejabat negara yang meminta agar tidak melakukan pemecatan terhadap Jokowi.
Jika hal tersebut tidak dituruti, Hasto mengatakan dirinya diancam akan dijadikan tersangka.
Menanggapi pernyataan Hasto soal ancaman tersebut, Jokowi pun mengatakan apa motifnya mengancam agar tidak dipecat oleh PDIP.
Dia bahkan mempertanyakan apa untungnya dari ancaman tersebut untuk dirinya.
Pasalnya, Ketika Jokowi dipecat oleh PDIP, dia merasa biasa saja.
Sebagai informasi, Jokowi resmi dipecat oleh PDIP pada 14 Desember 2024 lalu dan mengumumkan pemecatan itu pada 16 Desember 2024, beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hingga 27 kader lainnya.
Mengenai pemecatan ini, Jokowi menyatakan bahwa dia tidak mempermasalahkannya dan menghormati keputusan tersebut.
Kendati demikian, Jokowi tak mau menanggapi lebih soal pemecatan itu.
Baca: Jokowi Pesimis saat Ditanya soal Rencana Pertemuan dengan Megawati Keliatannya Kok Nggak Mungkin
Sebelumnya, satu minggu setelah pemecatan Jokowi, yakni pada 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Adapun, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus yang menjerat Hasto itu merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Lalu, pada Kamis (20/2/2025) lalu, KPK resmi menahan Hasto.
Sekjen PDIP tersebut kemudian menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025).
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Hasto Seret Nama Jokowi saat Sidang Eksepsi, Reaksi Presiden ke-7 Hanya Biasa Saja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.