Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa aksi tolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI ricuh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Berdasarkan pantauan dari Tribunnews di lokasi, tampak massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan.
Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.
Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.
Api menyala dan menghasilkan asap yang membumbung tinggi ke udara.
Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.
Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.
Baca: FULL Pakar Hukum Nilai Mustahil Prabowo Tak Setujui UU TNI, MK Bisa Memilih Tak Cawe cawe
Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.
Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.
Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.
Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.
Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.
Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.