Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pernah dipenjara tahun 2017 karena menjambret tas seorang emak-emak hingga terjatuh dan tewas, ternyata tak membuat pemuda asal Nganjuk, Jawa Timur berinisial AH bertaubat.
Baca: Kondisi Arus Mudik di Pelabuhan Feri Mamuju Semrawut, Penumpang Ricuh Berebut Turun dari Kapal
Setelah bebas seusai menjalani sepertiga dari masa tahanan, AH kembali berulah.
Korbannya sama, yakni kalangan emak-emak yang bermotoran sendirian di jalanan, pada malam hari. (*)
# jambret # residivis # Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.