Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ikut Dipanggil sebagai Saksi terkait Kasus Suap Harun Masiku

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tita Amadhea

Video Production: Nathanael MoerRahardian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis (27/3/2025).

Febri menyatakan bahwa dirinya akan menghormati pemanggilan tersebut.

Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Namun baru dapat hadir setelah mendampingi Hasto Kristiyanto, dalam persidangan kasus yang sama. 

"Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," tuturnya.

Baca: Didakwa 2 Tindak Pidana, Hakim Sebut Hasto Suruh Harun Masiku Kabur dan Lakukan Suap Rp 600 Juta

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan dua tersangka baru.

Yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dalam dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku , Bakal Hadir Usai Dampingi Hasto Disidang

# To The Point  # juru bicara  # KPK  # Febri Diansyah  # saksi  # Harun Masiku 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda