Soal Korupsi Wabup Bondowoso, Kejari Baru Terima Pengembalian Dana Rp1,5 M, Masih Sisa Rp800 Juta

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangestu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bondowoso , Jawa Timur menerima pengembalian uang kerugian negara dugaan korupsi hibah oleh eks wakil bupati Bondowoso, IBR yang besarannya mencapai Rp 1,5 miliar.

Uang dikembalikan ini masih kurang dari total kerugian negara akibat dugaan korupsi yang mencapai Rp 2,3 miliar.

Artinya, kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sekitar Rp 800 juta.

Jumlah ini diketahui sesuai hasil auditor penghitungan kerugian negara oleh Kejati Jawa Timur. (*)

# bondowoso # korupsi # wabup # dugaan korupsi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda