Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram hingga saat ini mencatat ada delapan warung makan yang masih beroperasi pada siang hari memasuki minggu keempat bulan Ramadhan.
Baca: Ada yang Dapat Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Driver Ojol Bakal Mengadu ke Kantor Kemnaker
Warung-warung yang buka tersebut dipastikan melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram mengenai kondisi wilayah selama Ramadhan , karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa .
# Warung Makan # Satpol PP # razia # Mataram # NTB # puasa # Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.