Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya tiga polisi yang diduga ditembak oknum TNI saat gerebek judi sabung ayam hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan alasan mengapa kasus yang sudah hampir sepekan itu belum ada penetapan tersangka.
Baca: ISU Polisi Disuap, Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti Soal Setoran Sabung Ayam di Way Kanan
Padahal menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, kasus tersebut tergolong sederhana.
Choirul Anam mempertanyakan alasan dua oknum anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum menjadi tersangka.
Sementara itu sebelumnya Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan bahwa kedua oknumk TNI itu masih berstatus sebagai saksi.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan itu.
Baca: Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi Masih Saksi
Menurut Ujang, kedua oknum TNI itu belum dijadikan tersangka karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti.
Ujang mengatakan jika kedua oknum TNI itu terbukti melakukan penembakan, maka penetapan tersangka baru akan dilakukan.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun dua oknum TNI itu sudah ditahan di Denpom Lampung. (Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Status Oknum TNI Terduga Penembakan Polisi Way Kanan Lampung Masih Saksi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kompolnas # polisi # TNI # penembakan # sabung ayam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.