Diperiksa KPK soal Kasus OTT Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin, Ketua DPRD Mukomuko Buka Suara

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Panji Destama
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari seusai diperiksa KPK terkait kasus OTT mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Zamhari mengatakan ia memenuhi panggilan KPK karena patuh dan taat pada aturan yang ada. 

Baca: Banjir dari Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Petani di Grobogan Jateng Rugi hingga Miliaran Rupiah

Penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Mukomuko , pada Senin (17/3/2025). 

Saat ditanya, terkait pertanyaan apa saja yang diajukan kepada dirinya apakah sampai 20 pertanyaan, Zamhari mengatakan hanya seperempat jam saja bertemu dengan penyidik KPK . (*)

# Ketua DPRD # Mukomuko # KPK # OTT # Gubernur # Bengkulu # Rohidin

Sumber: Tribun Video
   #Ketua DPRD   #Mukomuko   #KPK   #OTT   #Gubernur   #Bengkulu   #Rohidin
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda