Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Panji Destama
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari seusai diperiksa KPK terkait kasus OTT mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Zamhari mengatakan ia memenuhi panggilan KPK karena patuh dan taat pada aturan yang ada.
Baca: Banjir dari Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Petani di Grobogan Jateng Rugi hingga Miliaran Rupiah
Penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Mukomuko , pada Senin (17/3/2025).
Saat ditanya, terkait pertanyaan apa saja yang diajukan kepada dirinya apakah sampai 20 pertanyaan, Zamhari mengatakan hanya seperempat jam saja bertemu dengan penyidik KPK . (*)
# Ketua DPRD # Mukomuko # KPK # OTT # Gubernur # Bengkulu # Rohidin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.