Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bogor - Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Minuman keras hasil razia petugas gabungan dimusnahkan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (21/3/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Baca: Kecelakaan Tragis di Kartasura Sukoharjo, Seoarang Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil Avanza di TKP
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak bulan Januari 2025.
Untuk total miras yang dimusnahkan berjumlah 15.095 botol. (*)
# Ramadhan # miras # Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.