Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinsial RY (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara yakni Edy Subayu (39), akhirnya ditangkap.
Terkuak fakta baru, bahwa setelah mengahabisi nyawa korban, Edy masih membawa mayat tersebut menggunakan motor berkeliling.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologis pembunuhan terhadap RY pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Awalnya Edy dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh handphone masing-masing.
Baca: Kronologi Pria di Deli Serdang Bunuh Pacar, Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Jalin Hubungan 1 Tahun
Hingga akhirnya keduanya pun menjalin hubungan asmara.
Gidion mengatakan, awalnya Edy Subayu dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh handphone masing-masing.
Hingga akhirnya keduanya pun menjalin hubungan asmara.
Dalam melancarkan aksinya, Edy pun menjemput RY di rumahnya.
Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Sebuah Hotel di Deli Serdang Minta Tebusan Hingga Rp30 Juta
Di kamar tersebut korban dicekik dari belakang hingga meninggal dunia.
Setelah tewas, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya.
Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.
Namun, di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya.
Kendati demikian, pengendara lain tidak menyadari bahwa wanita yang dibonceng Edy sudah tidak bernyawa.
Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor
#Deli Serdang # pembunuhan # Kombes Gidion Arif Setyawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.