Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM-Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 18 pelaku penyalahgunaan dari 23 kasus narkoba .
Satu pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Lampung Selatan merupakan Warga Negara Asing (WNA), yakni Denil warga negara Serawak, Malaysia.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, saat memimpin press rilis pengungkapan kasus Narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025, di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).(*)
#polreslampungselatan #narkoba #wna #malaysia
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malaysia
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.