Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan, jika adanya kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan judi sabung ayam yang digerebek Polisi, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.
Baca: Niat Kukuh Menginap di Kantor DPRD, Aliansi Jogja Memanggil Borong Jualan Pedagang saat Demo RUU TNI
Hal tersebut berdasarkan keterangan kedua saksi yang saat ini diperiksa di Denpom II/3 Lampung , Peltu Lubis dan Kopka Basar. (*)
# sabung ayam # Polsek # Koramil # Way Kanan # Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.