Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3).
Dalam eksepsinya yang berjumlah 25 halaman, Hasto mengklaim bahwa dirinya mendapat ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hasto, intimidasi tersebut diterimanya sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
Hasto juga turut mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto tentang lembaga pengadilan yang merupakan tempat diwujudkannya keadilan yang membawa harapan bagi pencari keadilan.
Lebih lanjut dikatakan Hasto bahwa saat hakim mengambil keputusan keadilan juga akan sulit terwujud jika hakim hanya menjadi mesin yang memproses hukum.
Baca: Staf Hasto Ajukan Praperadilan Soal Penyitaan yang Dilakukan KPK: Sidang Perdana 24 Maret 2025
Hasto berujar, menurut Sunarto, hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup di setiap bagian jiwanya.
Selain itu juga keputusan hakim tak hanya melihat aspek kemanusiaan, dan latar belakang atau suasana kebatinan dari tiap peristiwa hukum.
Adapun dalam sidang eksepsi ini, sejumlah kader PDIP hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan pada Hasto.
Menariknya mereka mengenakan rompi oranye bertuliskan #HASTO Tahanan Politik.
Beberapa yang hadir seperti mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, Guntur Romli, hingga Bonnie Triyana.
Untuk diketahui, Hasto didakwa memberikan suap dan merintangi penyidikan dalam perkara pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDIP , Harun Masiku .(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di sini
# Sidang Eksepsi # Sekjen # PDIP # Hasto Kristiyanto # Harun Masiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.