Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jateng - Iwan Arifianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan sebanyak 12 tersangka atas kasus kematian Yusuf Rafli Aliasnyah (25) pecandu narkoba asal Kendal.
Baca: Pria Bertato di Purwakarta Tewas Bersimbah Darah: Ada Luka Tusuk di Dada & Perut, Polisi Buru Pelaku
Korban meninggal dunia akibat dihajar secara beramai-ramai di Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang , Jawa Tengah pada Minggu (2/3/2025).
Para tersangka menghajar korban dengan dalih sudah menjadi acara tradisi ketika datang penghuni baru di yayasan rehabilitasi tersebut. (*)
# pecandu # narkoba # rehabilitasi # Semarang # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.