Imigrasi Sorong Layani Pembuatan Paspor Elektronik di Fakfak Papua Barat, Warga Bisa Simak Syaratnya

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Papua Barat Daya menjaring warga yang ingin membuat Paspor elektronik di Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Sorong , Yogi Aji Saptono kepada TribunPapuaBarat.com membeberkan besaran biayanya.

"Untuk harganya paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 5 tahun yakni Rp 650.000,00 dan paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 10 tahun yaitu Rp 950.000,00," ujar Yogi Aji di Fakfak , Rabu (19/3/2025).
(*)

#paspor #imigrasi #fakfak #papuabarat

Sumber: Tribunnews.com
   #Imigrasi   #Sorong   #Fakfak
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda