Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Papua Barat Daya menjaring warga yang ingin membuat Paspor elektronik di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Sorong , Yogi Aji Saptono kepada TribunPapuaBarat.com membeberkan besaran biayanya.
"Untuk harganya paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 5 tahun yakni Rp 650.000,00 dan paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 10 tahun yaitu Rp 950.000,00," ujar Yogi Aji di Fakfak , Rabu (19/3/2025).
(*)
#paspor #imigrasi #fakfak #papuabarat
Imigrasi Sorong Layani Pembuatan Paspor Elektronik di Fakfak Papua Barat, Warga Bisa Simak Syaratnya
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.