Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - 8 berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap 2.
Tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa , M Ihsan mengatakan dalam perkara uang palsu ini ada 15 berkas.
Dari 15 berkas tersebut, 8 berkas di antaranya telah dinyatakan P21 dan masuk tahap 2.
Sedangkan berkas lainnya masih tahap pelengkapan.
(*)
#kejari #kabupatengowa #uangpalsu
11 Tersangka Perkara Uang Palsu Ditahan Kejadi Gowa, 8 Berkas Dinyatakan Lengkap Masuk Tahap 2
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.