11 Tersangka Perkara Uang Palsu Ditahan Kejadi Gowa, 8 Berkas Dinyatakan Lengkap Masuk Tahap 2

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - 8 berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap 2.

Tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa , M Ihsan mengatakan dalam perkara uang palsu ini ada 15 berkas.

Dari 15 berkas tersebut, 8 berkas di antaranya telah dinyatakan P21 dan masuk tahap 2.

Sedangkan berkas lainnya masih tahap pelengkapan.
(*)

#kejari #kabupatengowa #uangpalsu

Sumber: Tribunnews.com
   #uang palsu   #Gowa   #UIN Alauddin
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda