Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum TNI Angkatan Laut terdakwa pembunuhan Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman menolak membayar restitusi atau ganti yang diajukan Oditur Militer.
Restitusi atau ganti rugi bagi keluarga Ilyas dan korban luka tembak, Ramli Abu Bakar ini sebelumnya diajukan Oditur Militer dalam tuntutan kepada tiga terdakwa melalui surat tuntutan.
Baca: Ada Sosok Diduga Istri Perwira Polisi Dalang Jual Beli Mobil Kasus Bos Rental Ilyas dan Oknum TNI
Baca: Tak Sebanding dengan Kematian Ayahnya, Anak Bos Rental Mobil Ancam Kembalikan Santunan dari TNI AL
Dalam pleidoi atau nota pembelaan disampaikan, penasihat hukum terdakwa beralasan restitusi yang diajukan tidak dapat dikabulkan karena tak dikaitkan dengan pasal didakwakan Oditur.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nilainya Tak Masuk Akal, Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Tolak Bayar Ganti Rugi ke Keluarga Korban
#Ilyas Abdurrahman # Ramli Abu Bakar # Bos rental mobil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.