Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Deddy Corbuzier: Tindakan Ilegal dan Langgar Hukum

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Muhammad TaufiqRahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier menilai, tindakan aktivis yang menggeruduk rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum. 

Menurut Deddy, rapat revisi UU TNI yang berlangsung di hotel berbintang sudah sesuai dengan konstitusi.

Dikutip dari Tribunnews, penggerudukan terhadap rapat revisi UU TNI dilakukan oleh tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Deddy menilai, interupsi yang dilakukan oleh mereka adalah gangguan yang mengarah pada tindakan anarkistis.

"Yang terjadi kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum," kata Deddy Corbuzier lewat akun Instagram @dc.kemhan dikutip Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan selalu menerima berbagai macam kritik dan masukan dari masyarakat. 

Namun, Deddy menilai perbuatan tiga orang aktivis tersebut juga mengancam proses demokrasi.

"Mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi yang mengarah pada kekerasan bukanlah sebuah kritik membangun," imbuhnya.

(Tribun-Video.com)

Baca: Deddy Corbuzier Kritik Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel: Tindakan Ilegal & Langgar Hukum

Baca: Alasan Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji sebagai Staf Khusus Menhan, Nominal Mencapai Rp 27 Juta

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda