Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Lampung menyita satu ton Minyakita yang diduga didistribusikan tidak sesuai takaran oleh PT SBA Kalianda, Lampung Selatan.
Baca: Sopir Diduga Hilang Kendali karena Jalan Licin, Bus PO Yanti Tujuan Padang Terjun ke Sungai 4 Meter
Polda Lampung menunjukkan 198 botol minyak goreng Minyakita yang terisi dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung , Senin (17/3/2025).
Pelaku mengubah kemasan satu liter yang seharusnya 1.000 mililiter namun diedarkan 750 mililiter. (*)
# Polda # Lampung # MinyaKita # PT SBA Kalianda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.