Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Saiful Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (39).
Baca: Viral Temuan Diduga Kerangka Manusia Berserakan di Kebun Tebu Bantul, Berusia Kisaran 25 Tahun
SF diamankan di tempat pelariannya di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur , pada Senin (17/3/2025).
Ia ditangkap atas dugaan membakar rumah istrinya di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pada 25 Februari 2025 lalu. (*)
# pembakaran # rumah # selingkuh # Aceh Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.