Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Senin (17/3/2025), di Gedung KPK Jakarta.
Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Baca: Pelaku Pengoplosan Gas LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg Raup Untung Rp 10 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
Pemeriksaan dilakukan terkait jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Kehadiran yang bersangkutan, lanjut Tessa, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Baca: Membantah! Pertamina Tegaskan Tidak Ada Oplosan Pertalite dan Pertamax, Ini Penjelasannya
KPK telah memanggil Nicke untuk diperiksa dalam kasus tersebut, pada Senin (10/3/2025), namun tidak hadir.
Selain Nicke Widyawati, sebelumnya KPK telah memanggil Wakil Direktur PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro, Senin (10/3/2025). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK , Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas
# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Nicke Widyawati # korupsi # Pertamina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.