Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tujuh titik kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat bermaksiat yang bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara .
Dari ketujuh kafe tersebut, warga dalam jumlah banyak membongkar paksa dan mengobrak-abrik kafe di dua desa di Kecamatan Lawe Sigala- gala, pada Minggu (16/3/2025). (*)
# kafe # maksiat # ramadan # aceh
Warga Aceh Bongkar Paksa 7 Kafe Diduga Jadi Tempat Maksiat yang Bertentangan dengan Syari'at Islam
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.