Prabowo dan Letkol Teddy Jadi Perbincangan Media Asing soal RUU TNI, Balik ke Zaman Soeharto?

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto ikut disorot media asing lantaran langkah pemerintah dan panja DPR yang merevisi Undang-Undang TNI.

Pasalnya, RUU TNI yang dibahas di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Media tersebut menyinggung penempatan dan perluasan perwira militer aktif ke jabatan sipil.

Kebijakan pemerintah dan DPR tersebut menuai kekhawatiran dari beberapa pengamat politik.

Dengan perluasan jabatan TNI tersebut dikhawatirkan dapat menghidupkan Dwifungsi ABRI lagi.

Padahal, Dwifungsi ABRI telah dihapuskan sejak Presiden Soeharto dilengserkan.

Di tengah revisi UU TNI tersebut, media asing The Straits Times menyoroti langkah kepala negara yang telah menunjuk perwira militer aktif ke jabatan sipil.

Salah satunya jabatan yang diemban Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.

Para pengamat menilai, penunjukan tersebut melanggar hukum yang berlaku.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di straitstimes.com dengan judul Indonesia memperdebatkan peran militer yang lebih besar di bawah kepemimpinan Prabowo

Baca: REAKSI Prabowo Usai Dipuji Rektor soal Efisiensi Anggaran: Daripada Dihamburkan dan Dikorupsi

Baca: Respons Prabowo Dipuji Rektor soal Efisiensi Anggaran: Daripada Uangnya Dihamburkan dan Dikorupsi

#prabowosubianto #letkolteddy #teddyminahasa #mediaasing #ruutni

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda