Elite PDIP Buka Suara seusai Kadernya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi di OKU Sumsel

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda, buka suara soal penangkapan kader partainya oleh KPK.

Pasalnya, anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dari PDIP, Ferlan Juliansyah, diciduk dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Lantas, Giri menyayangkan dugaan keterlibatan Ferlan dalam perkara tersebut.

"PDIP Sumsel sangat menyayangkan terjadinya kejadian ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota, " ujarnya.

Baca: Alasan Rapat DPR soal RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, Sekjen DPR: Parlemen Tak Punya Tempat Tidur

Sementara itu, PDIP bakal mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Ferlan dari keanggotaan partai.

Dikutip dari Wartakotalive, keputusan ini diambil setelah KPK merilis daftar tersangka pada Minggu (16/3/2025).

Di sisi lain, Giri berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDIP agar menjaga integritas.

Dirinya menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik partai dalam menjalankan tugas legislatif.

Baca: Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga Paling Sulit Diungkap

Diketahui Ferlan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP OKU akan segera diberhentikan dari keanggotaan partai.

Selain itu, PDIP segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursi DPRD yang ditinggalkan Ferlan.

Keputusan ini sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga marwah sebagai partai politik.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petinggi PDIP Buka Suara usai Kadernya Ditangkap KPK terkait Dugaan Korupsi di OKU Sumsel

    
# Elite PDIP # kader # KPK # korupsi # OTT KPK di Ogan Komering Ulu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda