Laporan wartawan Tribun Muria - Fachri Sakti
TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Grobogan yang terdiri dari Satreskrim Polres Grobogan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Grobogan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng Minyakita di Pasar Induk Purwodadi, Jumat (14/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas, takaran, dan harga jual produk minyak goreng tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya sempat viral di dunia maya, minyak goreng Minyakita memiliki berat bersih atau netto kurang dari 1 liter.
Padahal dalam kemasan jelas tertulis Minyakita memiliki bertat 1 liter.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.