Kemasan MinyaKita di Pasar Purwodadi Diduga Kurang dari 1 Liter, Satgas Pangan Langsung Bertindak

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Muria - Fachri Sakti
TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Grobogan yang terdiri dari Satreskrim Polres Grobogan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Grobogan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng Minyakita di Pasar Induk Purwodadi, Jumat (14/3/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas, takaran, dan harga jual produk minyak goreng tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya sempat viral di dunia maya, minyak goreng Minyakita memiliki berat bersih atau netto kurang dari 1 liter.

Padahal dalam kemasan jelas tertulis Minyakita memiliki bertat 1 liter.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda