LIVE UPDATE: Polisi Amankan Ibu Bayi yang Buang Bayinya di Kolaka, 8 Orang di OKU Terjaring OTT KPK

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang perempuan diduga pelaku pembuang bayi di tempat sampah, Sabtu (15/3/2025).

Perempuan tersebut diketahui berinisal S (20). Merupakan seorang mahasiswa.

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Namanya berinisial S merupakan salah satu mahasiswa," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

Kata Dwi, S sendiri diketahui tinggal di salah satu kos-kosan yang ada di Kabupaten Kolaka.

"Alamatnya salah satu kos kosan di Kolaka," imbuhnya.

Meski demikian Arif sendiri belum bisa memberikan kronologi maupun motif S membuang bayinya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Tempat Sampah Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara

Diberitakan sebelumnya masyarakat Tahoa Kolaka digegerkan dengan penemuan bayi di salah satu tempat sampah pada Sabtu (15/3/2025).

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat bernama Ratih, sekitar pukul enam pagi.

Kata Ratih pada saat itu dirinya hendak berjalan pagi disekitar rumahnya. Ketika melewati tempat pembuangan sampah, ia kemudian melihat sebuah kantong merah,

Ratih mengira kantong berwarna merah tersebut berisikan kucing yang sengaja dibuang di tempat sampah tersebut. Hanya saja tak lama setelah itu muncul sebuah tangan dan membuatnya kaget. Ia pun kembali memastikan dan kantong tersebut ternyata berisikan bayi yang baru lahir.

Karena takut, ia pun berlari kerumahnya untuk memberitahukan kepada anaknya terkait bayi yang ada di tempat sampah.

Mereka kemudian kembali memberitahukan penemuan bayi tersebut kepada Ketua RW.

Ratih bilang, pada saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi telenjangan tanpa menggunakan sehelai benang. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku yang Buang Bayi di Tempat Sampah Tahoa Kolaka, Wanita Berusia 20 Tahun

Sumber: Tribunnews.com
   #OKU   #OTT KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda