Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat panita kerja (Panja) DPR soal RUU TNI yang digelar di hotel mewah Jakarta pada Sabtu (15/3) menuai kritikan.
Pasalnya rapat tersebut digelar secara tertutup hingga diadakan di hotel kala Indonesia yang sedang melakukan efisiensi anggaran.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membeberkan rapat RUU TNI digelar di hotel.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Indra melalui sambungan telepon pada Sabtu (15/3).
Baca: BIKIN GEGER! KASUS Patwal Tendang Pemotor di Puncak Bogor Berakhir Damai, Pelaku akan Disanksi
Ia menegaskan bahwa rapat RUU TNI di hotel mewah sudah seusai aturan.
Adapun aturan itu tertuang dalam tatib pasal 254 dan sudah mendapat izin dari pimpinan DPR.
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," kata Indra melalui sambungan telepon, Sabtu (15/3/2025).
Atas dasar aturan tersebut, Indra kemudian mnejajaki beberapa hotel yang memungkinkan untuk menjadi tempat rapat RUU TNI.
Baca: Reaksi DPR Dengar Curhatan Emosional Menag dan Diminta Tak Zalim soal Mirisnya Kondisi Madrasah
Oleh sebab itu, hotel yang digunakan untuk rapat selama dua hari dinilai sudah sesuai dengan format rapat panja dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR.
Indra juga menjelaskan semua anggota rapat RUU TNI diberi kamar masing-masing.
Hal itu dikarenakan rapat yang dilakukan secara maraton hingga membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga," imbuhnya.
(Tribun-Video.com)
# Alasan # rapat # DPR # RUU TNI # Hotel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.