[FULL] Klaim Tim Hukum KPK Salah Kaprah Dakwa Hasto, Pakar: Mungkin Enggak Ngaku, Nanti Bukti Bicara

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.

Baca: Momen Hasto Jalani Sidang Perdana Dikawal 17 Lawyer, hingga Peluk Istri dan Teriak Merdeka

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didaur ulang untuk kepentingan politik. 

Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho menilai sejumlah klaim dari Hasto Kristiyanto hanya persepsi.

Baca: Hasto UMBAR SURAT dalam Sidang Perdana soal Skandal Harun Masiku, Tak Disangka Ternyata Ini Isinya

Hanya saja, Prof Hibnu menuturkan langkah kuasa hukum Hasto menyoroti perintangan penyidikan adalah langkah yang cukup cermat.

Prof Hibnu juga menuturkan bahwa dengan kasus Hasto ini diharapkan nantinya Harun Masiku bisa tertangkap. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Tribunnews On Focus  # korupsi  # Hasto Kristiyanto  # KPK  # PDIP  # PDI Perjuangan 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda