Pengakuan Hasto Hadapi Sidang Perdana soal Kasus Harun Masiku: Akhirnya Momen yang Saya Tunggu Tiba

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang perdana dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Diketahui sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).

Sebelum menjalani proses persidangan, Hasto sempat menyampaikan sejumlah pernyataan di depan awak media.

Dalam pernyataannya, Hasto mengatakan bahwa ini merupakan momentum yang ditunggu-tunggu olehnya.

Di mana proses persidangan terhadap kasus hukum yang menurutnya dipaksakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Hasto Umbar Catatannya Selama Ditahan dalam Kasus Suap Harun Masiku saat Hadiri Sidang

Baca: Momen Hasto Pakai Rompi Tahanan KPK Peluk Istrinya saat Hadiri Sidang Perdana di Kasus Harun Masiku

Hasto masih meyakini bahwa kasusnya tidak murni penegakan hukum dan ia yakin persidangan akan berpihak membelanya.

Hasto mengaku sudah membaca semua dakwaan dari KPK.

Menurutnya tidak ada fakta baru dalam kasus yang juga menyeret buronan Harun Masiku tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap adanya dana Rp 400 juta untuk menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dari Hasto.

Uang tersebut diketahui diserahkan melalui staf Hasto bernama Kusnadi.

Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Pelaksanan tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Februari 2025 lalu.

Iskandar mengungkapkan bahwa uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Kemudian Harun Masiku dikatakan olehnya telah menyiapkan Rp 600 juta untuk menyuap Wahyu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Teriak Merdeka, Klaim Perkaranya Sangat Kental Muatan Politik

#Hasto Kristiyanto # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Harun Masiku # Wahyu Setiawan

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda