TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tidak harus mundur dari TNI.
Maruli berdalih bahwa Teddy berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) menurut Perpres.
Dengan begitu, jabatan Teddy setingkat lebih rendah daripada menteri.
"Ada perpres bahwa Seskab di bawah Sesmilpres. Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," kata Maruli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Prajurit aktif juga dapat menduduki jabatan di instansi tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Sekretaris Kabinet # Teddy Indra Wijaya # Maruli Simanjuntak # KSAD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.