Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pembunuhan oleh polisi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK terhadap AN, bayi laki-laki usia 2 bulan, akhirnya masuk ke tahap penyidikan.
Brigadir AK yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng itu diduga mencekik korban NA hingga tewas di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Ibu korban, DJP (24), kemudian melaporkan melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik ke Penyidikan, Ini Status Brigadir AK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.