Tawarkan Gadis Usia 15 Tahun, Muncikari Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah Ditangkap Polisi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak dibawah umur kembali ditemukan di wilayah Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen mengatakan dari kasus tersebut diamankan seorang perempuan, SH (50) yang diduga merupakan seorang muncikari.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda