TRIBUN-VIDEO.COM-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak dibawah umur kembali ditemukan di wilayah Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen mengatakan dari kasus tersebut diamankan seorang perempuan, SH (50) yang diduga merupakan seorang muncikari.(*)
Tawarkan Gadis Usia 15 Tahun, Muncikari Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah Ditangkap Polisi
Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.