2 Nama Ditetapkan Polres Pamekasan Jadi DPO Bandar Narkoba setelah Kabur saat Aksi Penggerebekan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Madura - Kuswanto Ferdian
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan dua bandar narkoba berinisial J dan R dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca: Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar Dicopot dari Jabatan seusai Chat Miliknya Tersebar di Medsos

Ditetapkannya dua DPO ini lantaran kabur saat rumahnya yang berlokasi di Dusun Pademabuh Barat, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan , Madura hendak digerebek personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025). (*)

# DPO # Satresnarkoba # polres # Pamekasan # bandar narkoba # daftar pencarian orang

Sumber: TribunMadura.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda