Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Fakfak, Papua Barat baru-baru ini menemukan produk minyak goreng merek Minyakita tak sesuai ukuran beredar di pasaran.
Baca: Kabupaten Sumbawa Barat Jadi Primadona Investor, Jumlah PMA dan PMDN Meningkat Jadi 155 Perusahaan
Tim melakukan pengecekan pada beberapa distributor utama dengan total stok minyak goreng subsidi Minyakita yang tersedia sebanyak 4.530 karton, terdiri dari minyak goreng dalam kemasan satu liter dan dua liter.
Dari hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume yang lebih kecil dari standar yang telah ditetapkan. (*)
# MinyaKita # Papua Barat # Fakfak # pasar tradisional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.