BPOM Tarakan Ciduk Produk Tak Layak Jual di Sejumlah Warung Tana Tidung, Barang Langsung Dilenyapkan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltara Rismayanti
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melakukan sidak ke sejumlah toko di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, dalam rangka pengawasan pangan menjelang lebaran, Rabu (12/3/2025). 

Baca: Wali Kota Palu Sidak Penjualan Minyakita di Pasar Masomba, Ciduk Harga Produk yang Tidak Sesuai

Tidak hanya melakukan peninjauan pelaku UMKM yang berjualan komoditas pangan, BPOM Tarakan juga turut periksa kandungan takjil yang dijualkan di Kabupaten Tana Tidung . (*)

# BPOM # Produk Tak Layak Jual # Tana Tidung # UMKM # takjil

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda