TRIBUN-VIDEO.COM - Babak baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, kini ada dugaan para tersangka membuat grup WhatsApp (WA) bernama “Orang-orang Senang”.
Grup WA “Orang-orang Senang” sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengatakan, jika benar adanya grup WA tersebut, artinya mereka dengan sadar merampok rakyat.
"Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak”, ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca: Bos PT Pertamina Jadi Bulan-bulanan, Disemprot Anggota DPR Terkait Pertamax Oplosan: Rakyat Marah!
Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR.
Padahal, Komisi VI DPR sudah menunggu rapat tersebut untuk digelar selama berminggu-minggu.
Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina karena merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun.
Baca: Memanas! Nama Ahok Diseret saat Rapat DPR, Andre Rosiade: Dia Banyak Bacot di Kasus Pertamina
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama pihaknya akan mendalami ada tidaknya grup yang diduga digunakan sejumlah tersangka korupsi Pertamina tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (12/3/2025), sejak para tersangka ditahan oleh penyidik, Burhanuddin menyebut mereka sudah tidak bisa berkomunikasi menggunakan ponsel.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, keberadaan grup WA “orang-orang senang” bukan setelah para tersangka ditahan.
Dia menyebut, jika setelah para tersangka ditahan masih terdapat grup untuk berkomunikasi ini, Kejaksaan Agung akan menindak tegas anggota mereka yang mengawasi tahanan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grup "Orang-orang Senang" Para Tersangka Pertamina, Anggota DPR: Mereka Sadar Merampok Rakyat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.