Detik-detik Pembunuhan Ayah-Anak Pakai Racun Tikus di Blora, Pelaku Peragakan 63 Adegan Rekonstruksi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Muria - M Iqbal Shukri
TRIBUN-VIDEO.COM- Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (10/3/2025).

Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus. 

Kejadian itu terjadi di rumah korban di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Pelaku pembunuhan berencana itu adalah M Khundori (MK), usia 35, adik ipar Muslikin sendiri.

Adapun M Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda